You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengurasan Saluran Jalan Utama Raya Rampung
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pengurasan Saluran Air di Jalan Utama Raya Rampung

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat telah merampungkan pengurasan saluran air di Jalan Utama Raya, tepatnya di kawasan Pasar Ganefo, RT 01/01, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.

saluran air akan lebih banyak menampung debit air

Koordinator Pengurasan Saluran Air Satpel SDA Kecamatan Cengkareng, Khaerudin mengatakan, pengurasan saluran air berukuran lebar satu meter dan tinggi 80 sentimeter dilakukan sepanjang 100 meter. Adapun pengurasan yang dilakukan yakni dengan mengeruk lumpur sedalam 30-40 sentimeter.

Saluran Air Jalan Pelita Cengkareng Timur Dikuras

“Pengurasan saluran air di Jalan Utama Raya di kawasan Pasar Ganefo sudah rampung sejak Rabu (11/10),” ujar Khaerudin, Jumat (13/10).

Dikatakan Khaerudin, pengurasan lumpur dan sampah pada sauran air tersebut dilakukan oleh sebanyak 12 personel Sudin SDA Jakarta Barat yang mulai dikerjakan pada Kamis (5/10) lalu.

Dengan pengurasan tersebut, sambung Khaerudin, maka aliran air nantinya akan mengalir dengan lancar ke saluran penghubung Jalan Nangka Raya yang selanjutnya bermuara ke Kali Apuran.

“Dengan demikian, saluran air akan lebih banyak menampung debit air sehingga diharapkan kawasan sekitar bisa bebas dari genangan saat musim hujan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1866 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1834 personDessy Suciati
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1174 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1073 personFakhrizal Fakhri